sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/14/1/109048/3-oknum-polisi-diduga-melakukan-pemerkosaan
PALEMBANG - Tiga orang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Telang Jalur 8 Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang warga. Korban Sisca (19) warga Desa Muara Telang Jalur 8, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin yang merupakan istri kedua Abas (50) kemarin melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Unit Yanduan Propam Polda Sumsel.
Saat melapor korban ditemani oleh madunya Siti Aisyah 40 istri tua dari suaminya. Ketiga oknum polisi tersebut. Kanit Reskrim Brigpol Msi, dan dua anggotanya Bripda Dn dan Bripda Jn dialporkan ke unit Propam Polda Sumsel, Selasa (13/5/2008) siang.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 19.00 WIB telah diperkosa tiga oknum polisi Polsek Muara Telang. Sebelumnya korban yang baru saja berpergian akan pulang ke rumah mereka, saat itu ia terjatuh dari jembatan yang membuat mukanya mengalami luka robek. Tanpa sengaja tiba-tiba korban bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Muara Telang Brigpol Msi.
Melihat mukanya yang kotor dan tergores, Msi lalu mendekatinya dan bertanya mengapa mukanya luka dan kotor, dijawabnya akibat jatuh dari jembatan, ketika itu oknum polisi tersebut memintanya mengaku jika dirinya baru saja dianiaya suaminya. Namun permintaan itu tidak dipenuhinya,katanya.
Kemudian dengan menggunakan sepeda motor pelaku membawanya ke sebuah bedeng yang ada di desa tempat mereka tinggal. Di tempat itu pelaku membujuk dirinya untuk melakukan hubungan badan, namun ia sempat menolak permintaan pelaku. Penolakan itu membuat pelaku marah, pelaku lalu mengancam akan membunuh dirinya jika tidak memenuhi hasratnya,ungkapnya.
"Aku ketakutan belum lagi mulut aku dibekap dengan tangan kanan, karena kalah tenaga aku lalu diperkosanya," katanya.
Setelah puas menikmati tubuh korban, pelaku Brigpol Msi lalu membawa korban ke Mapolsek Muara Telang, di tempat itu korban kembali digarap oleh dua oknum anggota polisi lainnya Bripda Dn dan Bripda Jn.
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah ruangan yang ada di belakang Polsek, korban sebelumnya juga sudah sempat minta tolong, kepada kedua oknum polisi tersebut, namun permintaanya tidak dipenuhi oleh kedua oknum polisi.
"Di kantor polisi itu aku diperkosa lagi dengan cara begiliran oleh dua anggota polisi yang ada malam itu," jelasnya
Setelah disetubuhi secara berulang-ulang oleh oknum polisi tersebut malam itu juga sekira pukul 03.00 WIB ia disuruh pulang ke rumahnya.
Karena takut, awalnya ia tidak bersedia melaporkan peristiwa yang memalukan ini, namun karena terus didesak dan diminta oleh Abas untuk melapor, akhirnya ia melaporkan peristiwa yang memilukan ini kepada pihak kepolisian,terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abusopah Ibrahim, membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban, jika nanti memang terbukti ketiga oknum itu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban tentunya akan dijatuhi sanski sesuai dengan ketentuan yang beralku.
"Tentunya kami terlebih dahulu akan mempelajari laporan korban," tegasnya. (Muhammad Uzair/Sindo/fit)
0 comments:
Posting Komentar