PENGGUNAAN KONDOM TAK LAGI SARAN, TAPI WAJIB
12.26 Posted In hiv/aids , kesehatan reproduksi remaja Edit This 0 Comments »Pemerintah secepatnya perlu menerapkan kebijakan secara nasional seperti dalam bentuk Undang-undang perlunya menggunakan kondom bagi pengguna jasa seksual. "Bagi negara-negara di dunia yang sudah menerapkan kebijakan tersebut, bisa untuk mengantisipasi maraknya penyakit HIV/AIDS," kata Direktur Pelaksana Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, Mukhotib di Yogyakarta. Menurutnya, maraknya penyakit HIV/AIDS di dunia secara umum dan di endali pengawasannya.
Ia memberi contoh, di negara Thailand maupun negara-negara lain di dunia, adanya kebijakan tentang keharusan menggunakan kondom bagi pengguna jasa seksual di lokalisasi sudah terbukti yakni dalam menuangkan kebijakan seperti itu baik dalam bentuk Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah, maka jumlah penderita HIV/AIDS di masing-masing negara kondisinya stabil dan tidak bertambah. Ia mengatakan, kebijakan tentang kewajiban pemakaian kondom tersebut pada hakekatnya seperti halnya telah diberlakukannya kebijakasanaan tentang perlunya tertib lalulintas bagi setiap pengemudi kendaraan maupun warga negara ketika berada di jalur lalu lintas. Bahkan, dengan dilengkapinya suatu kebijakan dalam bentuk pemberian sanksi seperti dikenai denda jika ada yang melanggar, maka peraturan yang mengatur tentang tertib lalu lintas itu akan dipatuhi, sehingga dapat terwujud tertib lalu lintas yang maksimal.
Oleh karena itu, ia berharap, di Indonesia secepatnya bisa menerapkan kebijakan dalam bentuk diciptakannya perundang-undangan yang mengharuskan para pengguna jasa seksual di lokalisasi pekerja seks perempuan maupun laki-laki pihak pasangannya menggunakan kondom, hal ini dapat menekan semaksimal mungkin bertambahnya penyakit HIV/AIDS di Indonesia. Menurut dia, bisa dipastikan sebelum ada upaya dalam bentuk antisipasi pencegahan sejak dini perlunya adanya kebijakan berupa keharusan penggunaan kondom, selain sosialisasi yang bersifat penyuluhan.
Sumber : Pusat Studi Seksualitas, PKBI-DIY
Ingin konseling gratis tentang masalah-masalah yang dihadapi seperti coming out, pacaran, atau masalah seksualitas dan orintasi seksual dapat menghubungi Devisi Konseling Matari Sehati di nomor: 0819-3119-1780(no SMS). Atau kirim email anda dengan subject: “Konseling” yang disertai data diri ke matarisehati@gmail.com
0 comments:
Posting Komentar