Matari Welcome

Selamat Datang di Matari sehati Yogyakarta

Wacana Hak Asasi Manusia dalam Konteks Gerakan Perjuangan Perempuan dan Lesbian

09.54 Posted In , Edit This 0 Comments »

Oleh. Dian T Indrawaná


Dalam perspektif feminis dikatakan bahwa perempuan adalah the second sex, ia adalah seks yang kedua dari laki-laki dalam masyarakat yang patriarkis. Dalam "seks kedua ini" masih banyak sekali perbincangan yang belum terjawab. Apalagi dari komunitas lesbian, yang adalah dipandang sebagai the third sex, karena orientasi seksualnya yang berbeda, maka mereka diasingkan bahkan cenderung teraniaya lebih parah daripada perempuan yang heteroseks atau orientasi seksual lawan jenis yang dianggap normal. Dari Berbagai pandangan tentang komunitas lesbian, sebenarnya akan membuka sebuah wacana baru tentang perkembangan LGBT. Oleh karena itu, dalam membahas komunitas ini memiliki etika tersendiri dibandingan dengan komunitas LGBT yang lain. Kemudian etika ini dapat tersimpulkan bahwa etika lesbianisme merupakan etika yang membongkar pengertian umum tentang "apa yang baik" dan "apa yang buruk". Dengan demikian, etika lesbian berangkat dari semangat untuk resistensi terhadap etika yang telah "disepakati secara alamiah". Etika ini juga bersifat perjuangan dan anti dominasi sama dengan etika feminisme. Namun yang membedakan adalah pijakan yang kuat pada kreatifitas dan pemaknaan hidup yang cair, artinya, hidup tidak dimaknai dengan ketegangan dan pencarian kebenaran "akhirat" akan tetapi dengan "permainan" dan keinginan untuk selalu berkreasi[1].


Pada tulisan saya kali ini, jika etika lesbian disangkut pautkan dengan pencarian kebenaran akhirat, maka saya memberikan satu wacana dari pandangan Alkitab bahwa Alkitab tidak melarang relasi cinta kasih dan tanggung jawab di antara pasangan perempuan. Alkitab menentang segala bentuk relasi antar manusia yang menindas dan mengeksploitasi sesamanya, baik dalam relasi lesbian maupun dalam relasi hetero. Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan disini adalah siapakah kita manusia yang berani mengklaim lesbian itu dosa sementara Tuhan Bapa sendiri pun sama sekali tidak pernah mengatakan apapun tentang hal itu? Apakah itu hanya klaim dari beberapa kelompok yang picik akan keberadaan komunitas lesbian?


Terlepas dari pembahasan dosa atau tidaknya relasi cinta kasih komunitas LGBT, terutama lesbian merupakan perempuan yang juga memiliki persoalan yang sama kompleksnya dengan kaum perempuan pada umumnya: hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun sebagai kelompok seksual minoritas, lesbian mengalami persoalan yang jauh lebih berat dari kelompok perempuan hetero, terutama adanya hambatan dalam masalah mendapatkan hak-hak sipil dan politiknya. Menurut RR. Agustine dari Ardhanary Institute menjelaskan tentang perjuangan atau pun gerakan lesbian bahwa sesudah reformasi (2000-2008) jelas merupakan bukti kebangkitan kaum lesbian dari ruang yang ekslusif menuju ruang yang inklusif. Kebangkitan tersebut menjadi sebuah gerakan yang mentransformasi strategi gerakan sesuai dengan kondisi sosial dan politik yang berkembang. Dimana gerakan lesbian menjadi lebih kuat dan melembaga dengan lahirnya organisasi-organisasi lesbian juga dukungan dari kelompok-kelompok yang lain seperti kelompok perempuan dan HAM serta Pluralisme. Gerakan lesbian Indonesia pun telah berkonstribusi cukup besar dalam mendorong pemajuan HAM secara international dengan terlibat di dalam gerakan LGBT international.


Akan tetapi masih begitu banyak orang-orang yang menentang akan keberadaan komunitas lesbian ini atas dasar ajaran agama yang melarangnya, sehingga terbentuknya stimulus seseorang tentang LGBT yang lebih sering dinamakan homofobia. Seperti, berdasarkan pada ayat yang menceritakan umat Luth, bukan pada hukum pun konteks kisah Luth tidak dibaca secara utuh yang diplototi hanya kutipan "mendatangai laki-laki". Sementara sebab-sebab lain yang justru diulang-ulang: kaum Luth yang ingin mengusir Luth, menyamun, berbuat keonaran, hendak melakukan kejahatan terhadap tamu dan ingin mempermalukan Luth, sehingga Luth terpaksa menawarkan putri-putri-nya untuk tidak dijadikan dasar sama sekali. Kemudian homofobia berdasarkan pada teks yang tidak memiliki otoritas, yakni: hadis-hadis lemah dan palsu. Tetapi berbeda dengan pernyataan sikap yang ditulis oleh Siti Musdah Mulia. Dalam tulisan beliau tertulis bahwa Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia.[*]



á Penulis novel yang belum lama dikabarkan akan meluncurkan sebuah buku barunya tentang sosok pria dimata perempuan. http://grayspotlook.blogspot.com

[1] Sumber tentang ETIKA LESBIANISME dirangkum dari Jurnal Perempuan.

0 comments:

Matari Facebook

Profil Facebook Matari Sehati Yogyakarta

Matari Search

Custom Search