Matari Welcome

Selamat Datang di Matari sehati Yogyakarta

Kandungan Triyono Diduga 'Pindahan' dari Wanita Tetangga

09.39 Posted In , Edit This 0 Comments »

Sumber: detik.com 16 februari 2009

Triyono (40), pria asal Semarang yang diduga hamil 6 bulan, menimbulkan aneka dugaan yang juga nyeleneh. Salah satunya, warga menduga bayi yang dikandung Triyono adalah janin yang hilang dari kandungan seorang wanita tetangganya. Kabar hamilnya Triyono memang membuat warga Dusun Bajangan, Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Semarang, Jawa Tengah, geger. Mereka berdatangan ke rumah pria yang hingga kini masih melajang itu.

"Warga banyak menduga, bayi di perut kakak saya itu milik tetangga. Sebelum Mas Triyono hamil, ada kandungan seorang wanita yang mendadak hilang setelah terjatuh saat berjalan. Diduga kandungan wanita itu pindah ke perut kakak saya," kata Murti, adik Triyono, saat ditemui di rumahnya, Senin (16/2/2009). Murti menambahkan, di dusunnya kejadian wanita yang mendadak kehilangan kandunganya sudah sering terjadi. Namun, sambung Murti, apa yang dialami kakaknya adalah peristiwa yang pertama kali terjadi di dusun itu.

"Kalau kandungan yang hilang sudah pernah terjadi, tapi kalau yang pindah ke perut laki-laki ya baru kali ini," ujar Murti. Pantauan detikcom, perut Triyono memang tampak membuncit. Kondisi perutnya tidak sebanding dengan tubuhnya yang tampak kurus.

Kikis Inkonsistensi, Penyakit Mental Masyarakat Zaman Ini

16.12 Posted In , , Edit This 0 Comments »
Sumber: Kompas.com Jumat, 6 Februari 2009

JAMBI, JUMAT — Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin minta masyarakat harus mengikis sifat inkonsistensi yang sering menjadi salah satu penyakit mental masyarakat sehingga hasil kerja yang dicapai juga menjadi kurang baik.

"Penyakit inkonsistensi itu harus kita hilangkan, dan mulai ditanamkan nilai-nilai baik termasuk kejujuran. Jika kejujuran itu sudah terbentuk dan tertanam kuat sejak dini, nilai-nilai itu tidak mudah hilang dengan godaan sesaat," katanya di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut dikemukakan Zulkifli saat meresmikan Kantin Kejujuran SMA Negeri 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan pencanangan 73 Kantin Kejujuran di SMA, SMK, dan SMP se-Kabupaten Tebo, Selasa, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe, Bupati Tebo Madjid Muaz.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, pembentukan kantin-kantin kejujuran antara lain bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini, dan menjadi salah satu media untuk bersikap sportif, bertanggung jawab, tidak berbuat curang, dan menghindari perbuatan tidak terpuji.

"Kejujuran ini juga akan membentuk sikap menghormati norma-norma atau tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujarnya.

Para murid atau siswa sebagai generasi penerus harus memiliki moral dan intelektual yang baik sebagai calon-calon pemimpin masyarakat, mereka harus memahami norma-norma yang ada, termasuk norma-norma hukum yang berlaku dan seharusnya dijalankan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe mengatakan, pendirian Kantin Kejujuran di sekolah-sekolah dapat membentuk sikap mental yang positif dan kepribadian yang jujur di kalangan pelajar, dan sebagai media yang cukup efektif dalam menumbuhkembangkan rasa tanggung jawabnya sebagai kader atau calon pemimpin bangsa.

"Sifat jujur dan malu berbuat curang akan sangat membantu upaya-upaya meminimalisir perbuatan bersifat koruptif," katanya.

Meningkat, Jumlah Pengidap HIV/AIDS di Lapas Banceuy

16.09 Posted In , Edit This 0 Comments »
sumber: kompas.com 11 Desember 2008

BANDUNG, KAMIS — Jumlah penderita HIV/AIDS di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, terus meningkat. Sebagian besar pengidap merupakan pengguna narkoba jarum suntik.

Kepala Lapas Banceuy Ilham Djaya mengatakan, pada 2006 hanya terdapat 14 penderita. Tahun 2007 naik menjadi 25 pengidap dan tahun ini mencapai 40 penderita HIV/AIDS.

"Survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung menunjukkan, prevalensi HIV ditemukan sebesar 12 persen dari warga binaan atau narapidana yang dites dan lebih tinggi pada pengguna narkoba," kata Ilham dalam acara Temu Media Peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Jawa Barat di Lapas Banceuy, Kamis (11/12).

Lapas Banceuy khusus menampung narapidana yang tersandung masalah narkoba.

Sulit Penuhi Ketentuan UU BHP: Beban SLB Kian Berat

09.41 Posted In Edit This 0 Comments »
Sumber: Kompas.com Sabtu, 31 Januari 2009

JAKARTA, JUMAT — Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dikhawatirkan ”mematikan” sekolah-sekolah luar biasa yang saat ini jumlahnya belum memadai. Sekolah luar biasa terutama rentan dengan aturan kepailitan yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Hal itu terungkap dalam diskusi dan peluncuran buku Tirani Kapital dalam Pendidikan; Menolak UU BHP karya pengamat pendidikan Darmaningtyas, Jumat (30/1). Ia mengatakan, dasar pembubaran sebuah badan hukum pendidikan (BHP) dengan pertimbangan yang ekonomis seperti dinyatakan pailit.

Selain itu, dalam UU BHP, harus diadakan audit yang dilakukan akuntan publik atau tim audit yang ditunjuk BHP. Sekolah dengan kondisi terbatas tersebut belum tentu mampu menyewa tim audit. ”Selama ini, SLB hidup dari donatur dan simpatisan dalam jumlah yang tidak menentu. Keberadaan SLB sangat membutuhkan inisiatif dari masyarakat,” ujar Darmaningtyas.

Sebagai gambaran, jumlah SLB baik negeri dan swasta se-Indonesia mulai dari jenjang TK hingga SMA sekitar 1.300 dengan murid sekitar 60.000 siswa. SLB negeri hanya berjumlah 500 sekolah dan yang diselenggarakan oleh swasta sekitar 830 sekolah. Jumlah tersebut tidak memadai. Jumlah warga berkebutuhan khusus diperkirakan sekitar 1,5 juta orang dan dari jumlah tersebut sekitar 20 persennya merupakan anak usia sekolah.

Represi politik

UU BHP dipandang pula merusak tatanan pendidikan. Undang-undang tersebut tanpa disadari memberikan otonomi yang besar kepada pemerintah daerah untuk menutup BHP yang tidak sejalan dengan kemauan pemerintah. Pembicara lainnya, Ketua Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Taufik Basari, mengatakan, persoalan UU BHP terbesar ialah pada landasan filosofisnya, bukan pada pasal per pasal. ”Pendidikan adalah hak warga negara. Bagaimana masyarakat bisa memperoleh haknya dan di mana tanggung jawab negara?” ujarnya.

Di Yogyakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia berencana mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU BHP. Kesepakatan untuk mengajukan judicial review terhadap UU BHP ini merupakan salah satu keputusan dalam Lokakarya Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), 26-29 Januari. Pertemuan diikuti perwakilan BEM dari 48 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Presiden Mahasiswa UMY Ilham Ramdani mengatakan, judicial review akan diajukan terhadap 15 pasal dalam UU BHP yang bertentangan dengan UUD 1945.

Seorang Bocah Disunat Hantu di Kudus

08.23 Posted In Edit This 0 Comments »
Kudus (ANTARA News) - Warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digegerkan dengan kejadian aneh pada Muhammad Wildan (7), pada Rabu (28/1) kemaren kedapatan alat kelaminnya dalam keadaan tersunat setelah merasakan digigit semut. "Kami menduga anak tersebut disunat oleh mahkluk halus sebangsa jin (hantu -red)," ujar salah satu tetangga wildan, Soffi, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut sejumlah tetangganya, wildan yang masih keponakannya itu Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB sedang bermain dibawah pohon jambu didepan rumahnya. "Tiba-tiba anak tersebut mengerang kesakitan pada alat kelaminya seperti digigit seekor semut," ujarnya. Setelah dilihat, ternyata alat kelamin anak pasangan Safari dan Jumiatin itu dalam kondisi tersunat.

Hal itu, dibenarkan ayah wildan, Safari mengatakan, setelah bermain dengan boneka mainan di halaman pakdenya, anaknya itu mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya karena merasa digigit semut. "Yang melihat pertama kali kejadian aneh tersebut adalah kaka Wildan, Saiful Umam (12)," ujarnya.

Melihat keanehan pada adiknya itu, Saiful lantas memberitahukannya kepada dia. "Sejumlah tetangga yang kebetulan berada di tempat kejadian juga mengetahui keanehan itu," katanya. "Sejumlah warga menduga, anak saya memang disunat oleh jin (makhluk halus)," ujarnya.

Setelah disunat, pada alat kelamin anak saya terdapat bekas obat. Bahkan, ketika anaknya buang air kecil mengaku tidak mengalami rasa sakit lagi, seperti sebelumnya ketika belum disunat jin.

Safari, yang sehari-harinya bekerja mengumpulkan barang rosok mengaku, beruntung adanya kejadian itu, karena tidak perlu keluar biaya banyak untuk mengkhitankan anaknya itu. "Saya cukup meramaikannya dengan acara syukuran mengguakan bubur merah," ucapnya gembira.(*)

Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2009/1/29/seorang-bocah-disunat-hantu-di-kudus/

Ibu diperkosa selepas pesta tuak

12.42 Posted In , Edit This 0 Comments »
by. Johary Indan (Kontributor Harian Online Malaysia)

TUARAN: Majlis minum tuak atau aramaiti dalam bahasa Kadazandusun yang dianjurkan seorang ibu tunggal di sebuah kampung dekat sini kelmarin, bertukar tragedi apabila dirogol seorang daripada tetamunya selepas mabuk kerana terlalu banyak minum minuman itu.

Mangsa berusia 45 tahun itu dipercayai dibawa ke dalam biliknya dan dirogol lelaki berumur 30-an itu tanpa disedari tetamu lain yang kebanyakan mereka adalah jirannya kerana dipercayai terlalu khayal dan mabuk. Kejadian dipercayai berlaku jam 9 malam ketika tetamu sedang berhibur dan menari. Lelaki berkenaan dijemput datang dan terpaksa berjalan kaki kira-kira setengah jam melalui denai hutan untuk ke rumah di Kampung Rungus Nabaha itu.

Kampung berkenaan terletak kira-kira 80 kilometer dari pekan ini dan hanya boleh dikunjungi menggunakan kenderaan pacuan empat roda berikutan ketiadaan jalan berturap. Tiga anak mangsa yang berusia lapan hingga 11 tahun dipercayai sedang tidur ketika ibu mereka, jiran dan lelaki terbabit menikmati minuman berkenaan dengan cara meneguknya daripada dalam pasu menggunakan buluh kecil.

Sambil minum, mereka dipercayai menyanyi dan menari untuk menghiburkan hati kerana ketiadaan hiburan lain di kampung yang tidak mempunyai bekalan tenaga elektrik itu. Akibat terlalu asyik menikmati minuman berkenaan, mangsa dipercayai khayal dan dibawa masuk dalam bilik oleh lelaki terbabit lalu dirogol. Mangsa hanya menyedari dirogol selepas tersedar daripada tidur pada awal pagi, lalu membuat laporan polis.

Ketua Polis Daerah Tuaran, Deputi Superintendan Suhaimi Wiro yang mengesahkan kejadian, berkata polis melancarkan gerakan memburu lelaki yang bekerja sebagai petani itu dan berjaya menahannya di kampung berkenaan, petang semalam. Kes disiasat mengikut Seksyen 376 Kanun Keseksaan kerana kesalahan merogol. Jika sabit kesalahan, lelaki terbabit boleh dipenjara 20 tahun dengan sebatan. Lelaki terbabit ditahan reman seminggu mengikut Seksyen 117 Kanun Acara Jenayah (KAJ) bagi membantu siasatan.

Terhalangnya Penanggulangan HIV/AIDS Karena Adanya Kriminalisasi Perilaku Seksual, Orientasi Seksual dan Transmisi HIV

10.20 Posted In , , , Edit This 0 Comments »

Oleh. Dian T Indrawan


Pada bulan November 2008 yang lalu badan PBB untuk AIDS (UNAIDS) angkat bicara dan menyatakan dengan tegas bahwa kriminalisasi terhadap orientasi seksual, perilaku seksual dan transmisi HIV menghalangi penanggulangan dan respon terhadap AIDS. Kriminalisasi perilaku seksual orang dewasa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi. Kriminalisasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (Odha) berdampak buruk terhadap penanggulan AIDS[1]. Hingga kemudian UNAIDS sendiri juga menganjurkan dan merekomendasikan kepada seluruh negara di dunia untuk menghapuskan kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang menghalangi pengobatan dan pencegahan HIV/AIDS, serta agar setiap negara di dunia ini membuat kebijakan dan undang-undang untuk melindungi Odha dari diskriminasi, paksaan serta upaya untuk memonitor kehidupan pribadi mereka.


Pernyataan sikap yang dilontarkan oleh UNAIDS ini muncul karena di beberapa negara dan lembaga lokal masih mempertimbangkan untuk membuat homoseksualitas sebagai kejahatan. Kelompok ini berencana memanfaatkan tekhnologi untuk memantau ODHA. Selain itu juga muncul upaya untuk mewajibkan Volunteering Counseling Test (VCT) HIV yang sebelumnya bersifat komersil menjadi sukarela serta upaya rehabilitasi bagi Wanita Pekerja Seks (WPS) dan para pengguna napza[2]. Langkah tersebut oleh UNAIDS digolongkan sebagai upaya yang memiliki efek negative dalam upaya penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di dunia. Hal ini juga mengakibatkan akses pengobatan AIDS untuk ODHA jika system tersebut dijalankan.Semua bentuk halangan terhadap Odha merupakan bentuk kejahatan. Kejahatan tersebut dalam bentuk halangan bepergian ke luar negeri, memantau pergerakan mereka atau melihat transmisi HIV. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesehatan masyarakat yang baik. Hal tersebut dapat meningkatkan stigma terhadap Odha dan meningkatkan penularan HIV. UNAIDS mengajurkan kepada semua pihak untuk membuat peraturan yang mengurangi stigma dan diskriminasi. Membuat kebijakan untuk mempromosikan gender dan kesetaraan seksual yang membantu melindungi kehidupan. Berdasarkan data UNAIDS, hanya 26% negara yang melaporkan undang-undang yang melindungi kaum LGBT. Terdapat 84 negara mempunyai undang-undang yang melarang orientasi seksual sejenis (homoseksual).

Dalam deklarasi politik tahun 2006 tentang HIV/AIDS, beberapa pemerintah setuju untuk menghilangkan rintangan legal dengan membuat undang-undang untuk melindungi populasi rentan. Negara-negara yang mempunyai undang-undang non-diskriminasi terhadap LGBT, penasun dan pekerja seks menjadi bukti kisah sukses penanggulangan AIDS.



[1] Satudunia.com edisi kamis 27 november 2008

[2] CBN.com edisi Kamis 27 November 2008

Nama Tercatut 'SMK Sodomi', Telkom Terusik

18.04 Posted In , Edit This 0 Comments »
Sumber: http://detikinet.com/read/2008/12/24/160006/1059103/398/nama-tercatut-smk-sodomi-telkom-terusik

Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki di Pati membuat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) terusik. Karena dicatut namanya, Telkom buka suara.

Munculnya kasus pencatutan nama Telkom tersebut, menurut Vice President Public and Marketing Communication PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Eddy Kurnia sangat mungkin dilakukan karena selama ini nama Telkom belum dipatenkan.

"Nama memang Telkomnya belum dipatenkan, tapi nama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk itu sudah terdaftar. Kita hanya memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa Telkom tidak ada kaitannya dengan SMK tersebut," ujar Eddy kepada wartawan di Rumah Nenek, Jalan Taman Cibeunying, Bandung, Rabu (24/12/2008).

Karenanya, tambah Eddy, pihaknya meminta Telkom tidak dikaitkan dengan SMK tersebut. "Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Namun kami tidak menyalahkan lembaganya (SMK -red). Yang kami sesalkan adalah peristiwanya," kata Eddy.

Walapun telah dicatut namanya, Eddy mengaku tidak akan melakukan tindakan hukum. "Kita tidak akan menuntut. Namun mengenai pematenan nama Telkom, akan kita pikirkan lagi," kata Eddy.

Hingga tahun 2008, Telkom hanya memiliki dua yayasan yang mengelola pendidikan. Yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Telkom serta Yayasan Sandhykara Putra Telkom.

Yayasan Pendidikan Telkom membawahi Institut Manajemen Telkom (IT Telkom), Institut Manajemen Telkom (IM Telkom) serta Politeknik Telkom dan Telkom Profesional Development Center yang semuanya ada di Bandung. Sedangkan Yayasan Sandhykara Putra Telkom mengelola 46 lembaga pendidikan di Bandung, Jakarta, Purwokerto, Malang, Banjarbaru, Medan dan Makasar. ( afz / wsh )

Deklarasi Yogyakarta Principles untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap LGBT

10.02 Posted In , , Edit This 0 Comments »
Oleh: Dian T Indrawan dan Ari Kusuma Wardana
(Aktifis Matari Sehati Yogyakarta sebagai Ketua Program Konseling dan Ketua Program Pengorganisasian Komunitas Lesbian)

Diskriminasi terhadap sesama manusia yang terus terjadi harus dihapuskan. Dan teman-teman yang oleh masyarakat di golongkan sebagai komunitas minor juga sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari proses pencegahan dan penghapusan semua tindak diskriminatif tak terkecuali yang dialami oleh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) baik yang berada di Indonesia maupun di belahan bumi yang lain.

Orientasi seksual yang tergolong pada LGBT ini masih disangkutpautkan dengan perilaku seksual yang menyimpang atau dengan kata lain masih dianggap sebagai sesuatu yang melanggar norma hukum dan masyarakat. Hal ini diperparah lagi dengan disahkannya RUU Pornografi menjadi UU Pornografi yang didalamnya terdapat satu pasal yang sangat diskriminatif sehingga menjadi faktor utama penyebab terhalangnya hak-hak asasi teman-teman sehati (LGBT). Seperti pasal 4 ayat 1 (a) dalam UU Pornografi yang menyatakan bahwa persenggamaan yang menyimpang antara lain; aktivitas seksual dengan mayat, binatang, oral sek, anal sek, lesbian dan homoseksual.

Oleh karena itu, teman-teman yang tergabung dalam beberapa LSM/NGO di Yogyakarta dan Jakarta mengadakan deklarasi Yogyakarta Principles untuk menandai terbukanya suatu tatanan yang mengatur tentang prinsip-prinsip yang terkait dengan keragaman orientasi seksual dan identitas gender LGBT pada tanggal 10 Desember 2008 yang merupakan sebagai rangkaian peringatan 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Acara dalam deklarasi ini adalah diskusi publik yang dihadiri oleh beberapa tokoh HAM, MABES POLRI, seperti yang tidak asing lagi ditelinga kita Dede Utomo. Diskusi publik ini terdiri dari 2 sessi dan kemudian dilanjutkan dengan aksi damai dan penyebaran bunga mawar segar. Acara ini ditutup dengan Art Performance yang menjadi daya tarik sendiri bagi para penonton.

Atas dasar penghormatan atas setiap HAM, maka LGBT pun memiliki kedudukan yang sama dengan setiap individu. Dalam deklarasi ini teman-teman LGBT mendukung kesamaan hak antara LGBT dengan Heteroseksual sebagaimana hak-hak asasi manusia pada umumnya, yakni : hak untuk penikmatan HAM secara universal, hak atas kesetaraan dan non didkriminatif, hak atas pengakuan dimata hukum yang berlaku, hak untuk hidup, hak atas keamanan seseorang, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan lain-lain.

(*Buat teman-teman yang masih bingung dengan susunan organisasi di Matari Sehati, maka kami dari Divisi Perkembangan Media dan Pendidikan akan merevisi blog ini setelah kami Re-born Launching*)

ODHA Lahirkan Bayi Sehat‏

21.41 Posted In , , Edit This 0 Comments »

Sumber:
http://kompas.com/read/xml/2008/11/23/23195441/penderita.aids.lahirkan.bayi.sehat

JAYAPURA,MINGGU-RSUD Dok II Jayapura saat ini berhasil membantu proses kelahiran delapan orang bayi dengan selamat dari ibu yang positif AIDS.

Dr. Samuel Basso Spd yang merupakan satu anggota tim dokter di rumah sakit itu, Minggu (23/11), mengakui, dari delapan itu empat diantaranya sudah dipastikan negatif.

Sedangkan empat orang bayi lainnya saat ini masih terus dipantau perkembangannya namun belum dapat dipastikan apakah mereka mengindap virus yang menyerang daya tahan tubuh atau tidak.

"Mudah- mudahan saja hasilnya menggembirakan sehingga para bayi itu dapat berkembang dengan normal," harap Dr. Samuel.

Sementara itu Suster Siti Soltief yang dihubungi secara terpisah mengatakan, bayi-bayi itu tidak tertular virus mematikan yang diidap si ibu karena selama masa kehamilan si ibu selalu mengikuti petunjuk yang diberikan dokter maupun paramedis lainnya. Walaupun hamil, si ibu tetap mengonsumsi Anti Retra Virus (ARV).

Para ibu positif AIDS itu, tambah Suster Siti yang juga aktivis pemberantasan HIV/AIDS di Papua, melahirkan dengan cara normal maupun operasi.

"Namun setelah lahir si bayi juga akan diberikan ARV namun dengan dosis yang sesuai usianya," jelas Suster Siti yang sehari hari bertugas diruang penyakit dalam wanita RSUD Dok II Jayapura.

WARIA JUGA MEMBUTUHKAN KEBUTUHAN ROHANI

13.48 Posted In Edit This 0 Comments »
Liputan Khusus dari Pesantren Waria Yogyakarta
oleh : Dian T Indrawan
Ketua Program Konseling dan Pengorganisasian Komunitas Gay Matari Sehati Yogyakarta

Bulan suci ramadhan telah tiba, kini waktunya umat muslim diseluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Tak tertinggal teman-teman waria yang kini mulai sadar akan kebutuhan rohani. “Waria itu juga manusia, di dalam batinnya juga membutuhkan agama dan saya merasakan hal itu.” Demikian dikatakan Kyai Hamroli dari Pondok Pesantren Mujahadah Al Fatah Yogyakarta saat ditemui tim Matari Sehati Yogyakarta, Minggu (7/9). Teman-teman waria sebenarnya juga ingin bersama umat lain menjalani ibadah di masjid. Tapi apa daya, pandangan negatif masih menyertainya. Beruntung ada salah seorang ustadz yang melihat kondisi tersebut dan kemudian mendirikan Pondok Pesantren Khusus Waria di kampung Notoyudan, Yogyakarta. “Disinilah kami diperlakukan manusiawi, kami belajar mengaji bersama, berbuka puasa bersama, sholat tarawih, tahajud, dan berzikir serta bersahur bersama. Semua aktivitas selalu kami lakukan bersama-sama.” ungkap Arief (waria) salah seorang santri di pondok pesantren tersebut.

Pondok pesantren yang letaknya di tengah kampung Notoyudan ini didirkan di rumah ibu Maryani, yang juga salah seorang tokoh waria.
Berdirinya pondok pesantren ini baru sekitar 1 bulan dengan didukung oleh Ustadz KH Hamroeli Harun. Setiap sore beliau datang untuk memberikan pelajaran membaca Al-qur’an, mengaji dan aktivitas lain. “Waria juga seperti umat yang lain, menjalankan rukun Islam agar dekat dengan Sang Kuasa. Namun pada kenyataannya masih banyak yang belum dapat menerimanya, karena itu kami menegaskan agar ada tempat buat mereka mendekatkan diri dengan Allah SWT, disinilah kemudian kami berkumpul,“ Papar Ibu Maryani disela-sela kesibukannya memberikan penjelasan kepada tim Matari Sehati. Kendati berada diruangan sempit, hanya sekitar 3x4 meter persegi tetapi itu lebih dari cukup untuk mereka menjalankan ibadah. Tempat tak menjadi masalah bagi Ibu Maryani, Arief dan santri waria lainnya, namun hati yang lebih penting. Setiap hari terdapat puluhan waria dari berbagai daerah datang untuk belajar mengaji. Pakaian saat mengaji pun juga sederhana. Yang mengenakan sarung berada di syaf paling depan sedangkan yang mengenakan rukuh dan mukena di belakangnya.

Matari Facebook

Profil Facebook Matari Sehati Yogyakarta

Matari Search

Custom Search